Bapenda Bitung Telusuri Ratusan Plat Merah Menunggak Pajak, Warga Desak Sanksi Tegas

Kepala Bapenda Bitung, Theo Rorong.

Bitung, DetikManado.com — Temuan 774 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung yang menunggak pajak kendaraan bermotor memicu kekecewaan bahkan kemarahan dari masyarakat.

Masyarakat menilai pemerintah seharusnya memberi teladan sebelum mengajak warga taat membayar pajak bukan malah pemerintah yang tidak taat.

Bacaan Lainnya

Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Bapenda akan berkoordinasi dengan Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menelusuri status seluruh kendaraan yang tercatat menunggak berdasarkan data UPTD Samsat Bitung.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bidang Aset BKAD untuk menelusuri kendaraan yang menunggak. Kendaraan itu berada di OPD mana, bagaimana kondisinya sekarang, apakah masih digunakan, rusak, atau sudah tidak beroperasi,” kata Theo, Jumat (31/7/2026).

Selain itu, Bapenda akan mengusulkan kepada pimpinan daerah agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas yang anggarannya telah tersedia di masing-masing perangkat daerah.

“Kami juga akan memberikan masukan kepada pimpinan agar menginstruksikan OPD segera membayar tunggakan PKB kendaraan dinas yang telah dianggarkan di masing-masing OPD. Jika perlu kepala OPD nya diberi sanksi. Supaya jangan dulu dibayarkan TPP nya kalau belum lunas PKB kendaraan dinas,” ujarnya.

Meski demikian, upaya dari Bapenda tersebut dinilai sejumlah warga belum cukup. Mereka berharap pemerintah tidak hanya mengeluarkan instruksi, tetapi juga menerapkan sanksi bagi OPD yang mengabaikan kewajiban membayar pajak kendaraan dinas.

Sejumlah warga yang ditemui DetikManado.com mengaku kecewa. Menurut mereka, selama ini pemerintah gencar mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan. Namun, di sisi lain, ratusan kendaraan dinas justru tercatat menunggak.

“Pemerintah harus memberi contoh lebih dulu. Bagaimana masyarakat mau taat kalau pemerintah sendiri tidak taat membayar pajak?” ujar Fedrik salah satu warga yang datang membayar pajak kendaraan di Samsat Bitung.

Tak hanya itu, menurut Farida warga lainnya menilai persoalan tersebut mencederai upaya meningkatkan kesadaran pajak di Kota Bitung.

“Ini menjadi contoh yang kurang baik. Pemerintah seharusnya menjadi teladan, bukan justru memperlihatkan hal yang bertolak belakang dengan imbauan yang selama ini disampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Tak sedikit pula warga yang mengusulkan agar pimpinan daerah memberikan sanksi tegas kepada kepala OPD yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas.

Menurut mereka, ketegasan pimpinan daerah diperlukan agar kepatuhan dimulai dari lingkungan pemerintah itu sendiri.

Sebelumnya, UPTD Samsat Bitung mencatat sebanyak 774 kendaraan dinas Pemkot Bitung masih menunggak pajak hingga Juni 2026. Data tersebut mencakup kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk kendaraan yang rusak, tidak lagi beroperasi, maupun yang telah dihapus dari daftar operasional. (Jamal Gani)


Pos terkait