BBPOM Manado Ungkap Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Obat Ilegal di Sulut

Kepala BBPOM Manado Dra Hariani Apt saat kegiatan gathering dengan media massa di Hotel Aryaduta Manado, Jumat (5/5/2023), mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran obat ilegal di Sulut. (Foto: Yoseph Ikanubun/DetikManado.com)

Manado, DetikManado.com – Kasus penyalahgunaan obat dan peredaran obat ilegal di Sulut tinggi, dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah, masyarakat, serta stakeholders. Ini sesuai penyampaian dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado.

“Kasus penyalahgunaan obat, serta peredaran obat ilegal di Sulut ini tinggi. Ini perlu kita sampaikan untuk menjadi perhatian bersama,” ungkap Kepala BBPOM Manado Dra Hariani Apt saat kegiatan gathering dengan media massa di Hotel Aryaduta Manado, Jumat (5/5/2023).

Hariani mengungkapkan, pada triwulan pertama tahun 2023, ada 32 kasus penyalahgunaan obat serta peredaran obat terlarang di Sulut. Kasus ini tidak hanya ditangani BBPOM, tetapi juga oleh pihak Kepolisian.

“Untuk peredaran obat ilegal ini, kami sudah mengambil sejumlah langkah yakni cegah tangkal,” ujarnya.

Untuk tahun lalu kasus terbanyak terjadi di Kota Kotamobagu. Dari data itu kemudian sudah dilakukan cegah tangkal, dan SK terpadu. Sedangkan di Kota Manado sudah dilakukan di akhir tahun 2022 silam.

Komentar Facebook
Print Friendly, PDF & Email