Manado, DetikManado.com – Kasus penyalahgunaan obat dan peredaran obat ilegal di Sulut tinggi, dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah, masyarakat, serta stakeholders. Ini sesuai penyampaian dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado.
“Kasus penyalahgunaan obat, serta peredaran obat ilegal di Sulut ini tinggi. Ini perlu kita sampaikan untuk menjadi perhatian bersama,” ungkap Kepala BBPOM Manado Dra Hariani Apt saat kegiatan gathering dengan media massa di Hotel Aryaduta Manado, Jumat (5/5/2023).
Hariani mengungkapkan, pada triwulan pertama tahun 2023, ada 32 kasus penyalahgunaan obat serta peredaran obat terlarang di Sulut. Kasus ini tidak hanya ditangani BBPOM, tetapi juga oleh pihak Kepolisian.
“Untuk peredaran obat ilegal ini, kami sudah mengambil sejumlah langkah yakni cegah tangkal,” ujarnya.
Untuk tahun lalu kasus terbanyak terjadi di Kota Kotamobagu. Dari data itu kemudian sudah dilakukan cegah tangkal, dan SK terpadu. Sedangkan di Kota Manado sudah dilakukan di akhir tahun 2022 silam.
“Nah, pada awal April 2023 ini, di Kota Bitung kasusnya sangat tinggi. Pada tiga bulan pertama, dari 32 kasus yang terjadi di Sulut, 22 kasus ada di Bitung,” ungkap Hariani.
Terkait pencegahan dan penanganan kasus tersebut, dia mengatakan, bukan hanya menjadi tanggungjawab BBPOM tetapi juga pemerintah daerah, masyakarat serta pihak terkait.
“Kami merangkul pemerintah daerah, terutama untuk memberikan penyadaran bagi generasi muda untuk peduli dengan dirinya sendiri. Harus berhenti konsumsi obat yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah berupaya memutus suplai, mencegah peredaran obat ilegal, dan semua pihak harus berperan untuk memutus permintaan akan obat ilegal ini.
“Bagaimana permintaan obat ilegal itu diputus, salah satunya memberdayakan media, supaya informasi ini tersampaikan,” ujarnya.
Hariani juga mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi, informasi dan edukasi ke berbagai pihak terkait seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, termasuk ke sekolah-sekolah.
“Mudah-mudahan dengan dukungan media yang terus menerus menyampaikan informasi yang benar, hal ini bisa diatasi. Ini upaya mengantisipasi. Minimal menurunkan penggunaan obat yang salah,” ujarnya.
Hariani mengungkapkan, untuk kasus obat ilegal banyak yang masuk melalui eksedisi. Sedangkan untuk penyalahgunaan obat, sebenarnya obat tersebut legal tapi disalahgunakan.
“Terkait itulah maka kami melakukan langkah-langkah pencegahan, edukasi, serta kerjasama dengan instansi terkait lainnya,” ujarnya memungkasi. (Yoseph Ikanubun)














