Manado,DetikManado.com – Sulawesi Utara kembali dihebohkan dengan sebuah video viral negosiasi soal mahar seleksi Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Video yang berdurasi 9 menit tersebut tampak seorang wanita calon anggota KPU dari Kabupaten Minahasa Selatan sedang bernegosiasi dengan seseorang yang diduga adalah Ketua Panitia Tim Seleksi Anggota KPU Wilayah Sulut 2 berinisial JW.
“Bapak saja yang menentukan harganya agar kita sama-sama senang,”kata Wanita itu.
“Nanti saya akan tanyakan berapa Karena banyak variasi harganya,” jelas Pria yang diduga Ketua Tim Seleksi.
“Selesai ujian apakah saya bisa serahkan Rp 10 ke bapak?,”terang wanita dalam video tersebut.
“Boleh,”ucap pria itu.
“Hari Sabtu saja kita bertemu,nanti kita saling mengabari lewat handphone,”terang wanita tersebut.
Terkait hal ini,Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan angkat bicara.Dirinya mengaku telah mendapatkan informasi tersebut sejak 2 hari kemarin.
“Saya juga telah menyampaikan informasi ini ke KPU RI karena wewenang dan pengangkatan dan rincian Tim seleksi (Timsel) ada di tingkat KPU RI,”terang Poluan,Sabtu(21/07/2023).
Kata dia,pada prinsipnya pihaknya telah mengetahui informasi tersebut dari berbagai kalangan termasuk dari media massa dan media sosial.
“Kebenaran dari video itukan perlu pembuktian tetapi beberapa informasi yang kami dapatkan kemudian kami sudah sampaikan ke KPU RI dan tampaknya ada kebijakan yang tepat yang akan diambil hari ini,”terangnya.
Terkait dengan pemeriksaan terhadap oknum tersebut,Poluan menuturkan hal itu akan dilakukan jika dibutuhkan oleh KPU RI.
“Saya juga telah mendengar yang bersangkutan telah mengundurkan diri secara sukarela,”ungkapnya.
Pihaknya berharap dari yang mengkoordinasikan di setiap Kabupaten/Kota soal proses seleksi,dijalankan sesuai prosedur berdasarkan asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu.
“Saya kira Timsel juga sudah dibekali dengan prinsip itu dimana mereka tidak bisa bertemu dengan peserta selama masa pelaksanaan seleksi,”bebernya.
Dan masih banyak lagi pakta integritas yang ditanda tangani oleh Timsel karena pekerjaan penyelenggaraan Pemilu merupakan pekerjaan yang imparsial dan berintegritas.
“Sehingga kami mengharapkan proses ini dijalankan dengan baik,”ucapnya.
Dia menambahkan,nantinya bakal ada evaluasi dari KPU RI terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Timsel terhadap mereka yang bermasalah.
“Tetapi inikan ada 4 Timsel, biasanya prosedur penetapan setiap tahapan itu dilakukan dilakukan di pleno pusat,”pungkas Poluan.(ml)