Manado, DetikManado.com – Tim Resmob Polda Sulut, dipimpin AKP Muhammad Hasbi, berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Pineleng, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Rabu (04/08/2021).
Hal ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor:STTLP/B/1155/VII/2021/SPKT/Polresta Manado.
Kronologi kejadian bermula Selasa 4 Agustus 2021 sekitar pukul 20.00 Wita, pada saat korban Zulkifli Suratinoyo, pergi ke tempat kedukaan.
Tiba-tiba korban yang tengah duduk ditempat duka langsung dipukul oleh pelaku RJ dengan menggunakan kursi yang ada di tempat tersebut.
Tidak berhenti disitu teman pelaku berinisial SJ juga ikut memukul korban dengan menggunakan kursi sebanyak dua kali yang diikuti oleh pelaku CP yang sudah dibawah pengaruh Minuman Keras, ikut memukul korban dengan menggunakan kursi.
Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sulut AKBP Benny Ansiga, melalui Katim Resmob AKP Muhammad Hasbi, menjelaskan Tim Resmob mengamankan empat orang berinisial LM alias Manopo (22) CP alias Claudio, (22) SJ alias Jacob (22) dan RJ alias Jacob (24).
“Setelah menerima laporan dan memperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka, Tim Resmob langsung bergegas ke lokasi dan menangkap 3 orang pelaku berada di rumah mereka serta seorang lagi berada di tempat kediaman rekannya sedang pesta Miras,” singkat Hasbi.
Selanjutnya ke 4 tersangka dibawa ke Polda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(ml)