Diduga Mengamuk dan Lukai Warga di Bitung, Polisi Amankan Seorang Pria Inisial SS

Ilustrasi pemborgolan pelaku (Foto: Freepik.com)

IlusManado, DetikManado.com – Polisi mengamankan seorang pria berinisial SS (30), warga Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di Kantor Polres Bitung, Sulut.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, SS diduga menganiaya dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap Alvi Kambey. Kejadian itu yang terjadi di Kumersot Kecamatan Ranowulu, Bitung, Sulut, Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Bacaan Lainnya

“SS diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Alvi Kambey. Terduga pelaku sudah menyerahkan diri, diantar oleh keluarganya pada hari Senin (30/1/2023) sekitar pukul 02.30 Wita, di Kantor Polres Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules menjelaskan aksi penganiayaan tersebut terjadi karena pelaku mendapat kabar bahwa saudaranya berinisial, EM telah diserang oleh orang, di daerah Kumersot.

“EM menghubungi pelaku melalui telepon dan mengabari jika dirinya mendapat serangan dari sekelompok orang. Mendengar hal tersebut, pelaku bersama 3 temannya kemudian pergi menuju Kumersot untuk menjemputnya,” ungkap Jules.

Tiba di Kumersot, pelaku kemudian mengajak EM untuk pergi meninggalkan rumahnya menuju Minut.

“Saat dalam perjalanan ke Minut, pelaku bersama EM melihat ada sekelompok anak muda di pangkalan ojek, yang diduga sebagai penyerang terhadap EM. Pelaku yang sudah tersulut emosi kemudian mengambil parang di dalam mobil dan turun kemudian mengamuk mengayunkan parangnya ke kelompok anak muda tersebut. Ayunan parang kedua kalinya akhirnya mengenai paha sebelah kiri korban,” jelas Kombes Pol Jules.

Jules menambahkan korban yang sudah terluka selanjutnya langsung melarikan diri, sedangkan pelaku bersama teman-temannya langsung pergi menuju Minut.

“Kini terduga pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules.

Penulis: Yoseph Ikanubun
Editor: Richard Fangohoi

Komentar Facebook

Pos terkait