Manado, DetikManado.com – Dandim 1309/Manado Letkol Inf Himawan Teddy Laksono SIKom MTr (Han) didampingi Perwira Staf dan Danramil Jajaran Kodim mengikuti pengarahan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono secara virtual.
Dandim 1309/Manado bersama jajarannta mengikuti arahan Panglima TNI itu dari Ruang Yudha Makodim 1309/Manado, Jalan Sam Ratulangi Kelurahan Winangun Dua, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Selasa (12/9/2023).
Panglima TNI memberikan arahan tentang netralitas TNI dalam menghadapi Pemilu serta penegakkan hukum di lingkungan TNI.
“Saya kira apa yang dipasang di gambar-gambar itu sudah jelas sikap saya mengenai netralitas TNI, yaitu supaya menjadi pedoman pegangan semuanya, dan yang paling mudah dicerna dan paling mudah untuk dilaksanakan,” kata Laksamana Yudo.
Panglima TNI juga menyampaikan implementasi netralitas TNI pada Pemilukada 2024. Tidak memihak atau memberikan dukungan kepada parpol atau paslon, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarpras TNI sebagai sarana kampanye, tidak memberikan arahan kepada keluarga prajurit atau PNS TNI terkait Pemilu, tidak memberikan tanggapan terhadap hasil quick count dalam bentuk apa pun.
“Atasan atau Komandan menindak tegas prajurit atau PNS TNI yang terbukti terlibat politik praktis, Prajurit atau PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai caleg atau calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari dinas TNI,” tambahnya.
Selain itu, Panglima TNI juga berbicara soal apabila prajurit TNI mendapati alat peraga kampanye yang dipasang di area atau lahan fasilitas TNI. Ia meminta prajurit itu untuk melapor ke komandannya atau kesatuan agar segera ditindaklanjuti ke KPU hingga Bawaslu. (Yoseph Ikanubun)