Dinas Dikpora Sitaro Rampungkan Daftar Nama Guru Untuk Program Sitaro Mengajar

Plt Kepala Dinas Dikpora Sitaro Zelnie Mandak.

Ondong, DetikManado.com – Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melalui Dinas Pendidikan saat ini sementara merampungkan daftar nama-nama tenaga guru yang akan diakomodir dalam program Sitaro Mengajar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Sitaro Zelnie Mandak, mengatakan, kebutuhan daerah terhadap keberadaan tenaga pendidik masih cukup tinggi yang nantinya akan ditempatkan sebagai guru kelas maupun guru mata pelajaran.

Dalam penjelasannya, Zelnie mengungkapkan bahwa masa tugas tenaga guru pada program Sitaro Mengajar tahap pertama telah berakhir tepat pada tanggal 30 Juni 2025, sesuai Surat Keputusan Penjabat Bupati Kepulauan Sitaro, Joi Oroh.

“Sementara untuk tahap kedua, yakni periode Juli sampai Desember 2025, Dinas Pendidikan masih menunggu surat keputusan bupati,” ujar Zelnie dalam keterangan pers Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sitaro, Jumat (21/11/2025).

Saat ini, dia mengatakan, proses verifikasi berkas dan daftar nama calon guru honorer masih berlangsung, mengingat masih terdapat kekurangan guru kelas dan guru mata pelajaran, khususnya pada sejumlah sekolah swasta.

Adapun pernyataan dan keterangan Zelnia ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi pemerintab daerah, khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sitaro terkait adanya informasi daftar nama guru yang beredar di grup Facebook Public Sitaro.

“Daftar nama yang beredar di media sosial itu masih berupa draft. Dokumen tersebut belum menjadi dasar apa pun karena SK resmi dari Bupati terkait penetapan guru honorer Program Sitaro Mengajar tahap kedua belum diterbitkan,” tegas Zelnie.

Oleh karena itu, lanjut Zelnie, Dinas Pendidikan meminta masyarakat untuk tidak terpancing isu dan menunggu informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal pemerintah daerah.

“Seluruh proses penetapan tenaga guru tetap mengikuti mekanisme dan standar verifikasi yang berlaku. Semua akan melalui proses dan tahapan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tandasnya.(jack)


Pos terkait