Erupsi Gunung Karangetang di Sitaro, Ini Penjelasan Badan Geologi

Sitaro, DetikManado.com — Aktivitas vulkanik Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, kembali memasuki fase membahayakan. Setelah sempat mereda sejak April lalu, gunung api tersebut kini meluncurkan aliran lava pijar ke tiga arah sekaligus, menyusul letusan eksplosif yang terjadi pada Minggu malam (12/7/2026).

Letusan terbaru yang berpusat di Kawah Utara pada pukul 19:14 Wita diawali dengan letusan bertipe Strombolian. Dentuman keras terdengar saat material pijar terlontar setinggi 100 meter ke udara, yang kemudian langsung disusul oleh letusan efusif atau leleran lava yang masif.

Bacaan Lainnya

Plt. Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengkonfirmasi bahwa pergerakan magma ini telah memicu gugurnya lava pijar yang menyebar luas ke beberapa sektor lembah.

“Telah terjadi letusan efusif berupa aliran lava dari Kawah Utara yang meluncur ke arah utara sejauh sekitar 1.000 meter, ke arah barat-barat daya sejauh 400 meter, dan ke arah selatan sejauh kurang lebih 1.000 meter,” ujar Lana Saria saat dihubungi, Senin (13/7/2026).

 

Potensi Awan Panas Mengintai

Lana menjelaskan, tanda-tanda peningkatan aktivitas ini sebenarnya sudah terdeteksi sepanjang periode 1 hingga 11 Juli 2026. Indikatornya terlihat dari visual asap kawah putih tebal yang membubung hingga 700 meter di atas puncak, serta intensitas kegempaan yang tinggi, termasuk rekaman 12 kali Gempa Guguran dan 41 kali Gempa Vulkanik Dangkal.

Mengingat ciri khas Gunung Karangetang yang terletak pada pertumbuhan kubah lahar, Badan Geologi memberikan peringatan serius mengenai potensi ancaman sekunder yang jauh lebih berbahaya jika volume lahar terus menumpuk.

“Erupsi guguran lava pijar ini perlu diwaspadai karena berpotensi memicu awan panas guguran yang dapat meluncur langsung ke lembah-lembah di bawahnya, baik dari pusat erupsi Kawah Utara maupun Kawah Selatan,” tegas Lana.

 

Zona Bahaya Diperketat

Meski status Gunung Karangetang saat ini masih dipertahankan pada Tingkat II (Waspada) , Badan Geologi langsung mengambil langkah cepat dengan memperketat rekomendasi jarak aman bagi warga setempat maupun wisatawan guna menghindari jatuhnya korban.

Berikut adalah rincian zonasi aman terbaru yang dikeluarkan oleh Badan Geologi di mana pada Radius Utama, dilarang keras melakukan aktivitas dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Utara dan Kawah Selatan.

“Perluasan Sektoral: Area steril miskin hingga 2,5 kilometer ke arah barat daya dan selatan dari Kawah Selatan,” ujarnya.

Lana mengimbau masyarakat di sekitar lereng gunung untuk tidak panik namun tetap meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat.

“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang, mematuhi rekomendasi resmi dari PVMBG, dan tidak terpancing oleh isu atau berita hoaks yang tidak bertanggung jawab mengenai aktivitas Gunung Karangetang,” pungkas Lana.

Hingga saat ini, pihak Badan Geologi dan PVMBG terus melakukan pemantauan ketat secara berkala selama 24 jam untuk mengantisipasi adanya perubahan visual maupun kegempaan yang signifikan secara mendadak. (yos)


Pos terkait