Dipicu Cemburu, Pemuda di Manado Tikam Seorang Remaja Saat Pesta Miras

Ilustrasi membawa senjata tajam. (Foto:pexels.com)

Manado, DetikManado.com – Warga Kelurahan Ranomuut, Lingkungan VII, Kecamatan Paal Dua, digegerkan dengan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Seorang remaja berinisial AM (15) menjadi korban penikaman oleh AI (18), yang diduga dipicu oleh rasa cemburu dan pengaruh minuman keras (miras), Sabtu (10/5/2025), sekitar pukul 17.30 Wita.
Menurut keterangan korban, sebelumnya pada pukul 14.00 Wita, ia bersama sekitar 10 orang teman sedang mengonsumsi miras di rumah pelaku.

Tidak lama kemudian, pelaku AI masuk ke dalam rumah dan keluar sambil membawa senjata tajam jenis badik.
Tanpa banyak bicara, pelaku menunjukkan badik kepada korban langsung menusuk lutut kanan korban.

Saat korban mencoba melarikan diri, pelaku terus mengejar dan kembali menikam bagian punggung korban, menyebabkan luka tusuk cukup serius.
Korban berhasil menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah warga. Warga yang mengetahui kejadian langsung melapor ke pihak kepolisian.

Polsek Tikala segera mengamankan lokasi kejadian dan membawa korban ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil penyelidikan sementara, diduga motif penganiayaan adalah karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban, lantaran perempuan yang disukainya lebih dekat dengan korban.

Pelaku juga diduga dalam kondisi mabuk dan telah mengonsumsi lem Ehabond sebelum kejadian.
Hingga saat ini, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian dan masih diburu oleh pihak kepolisian. Pelaku diketahui membawa senjata tajam yang digunakan saat kejadian.

Kapolsek Tikala AKP DJemi Worang mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku.

“Kami mengingatkan agar tidak mengonsumsi minuman keras dan zat berbahaya lainnya yang dapat memicu tindakan kriminal,” ujarnya. (yos)


Pos terkait