Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hal itu ditunjukkan melalui audiensi yang diterima Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, dari Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tondano bersama jajaran untuk membahas percepatan pencapaian Universal Health Coverage (UHC), di ruang kerja Wali Kota, Selasa (28/07/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam mempererat sinergi antara Pemkot Kotamobagu dan BPJS Kesehatan, khususnya dalam mengevaluasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus menyusun strategi agar seluruh masyarakat Kota Kotamobagu memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara menyeluruh.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menegaskan bahwa pencapaian UHC bukan hanya sekadar memenuhi target administratif, melainkan menjadi kebutuhan penting agar masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa kendala saat membutuhkan penanganan medis.
“Agar pelayanan kesehatan dari BPJS dapat dirasakan secara efisien dan efektif, daerah kita memang harus diposisikan pada cakupan UHC. Ini penting agar tidak ada lagi hambatan prosedural ketika warga membutuhkan penanganan medis mendesak,” ujar Weny.
Menurutnya, keberhasilan mewujudkan UHC membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, mulai dari dukungan anggaran hingga penyelarasan data kepesertaan agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Selain membahas peningkatan cakupan UHC, kedua belah pihak juga menyepakati pelaksanaan sosialisasi bersama kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban peserta JKN serta mekanisme pelayanan kesehatan, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hingga proses rujukan ke rumah sakit.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mempermudah akses terhadap layanan kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Tondano, Djamal Adriansyah, memaparkan perkembangan pelaksanaan Program JKN di Kota Kotamobagu selama satu tahun terakhir. Menurutnya, program tersebut telah memberikan manfaat kepada masyarakat dengan jumlah layanan yang terus berjalan secara konsisten.
“Kurang lebih 345 penduduk di Kotamobagu telah dibantu melalui program JKN. Jika dirata-ratakan, layanan yang diberikan mencapai sekitar 28 ribu per bulan,” ungkap Djamal.
Ia juga mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap penyelenggaraan Program JKN.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Wali Kota beserta jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu atas dukungan yang diberikan. Kami berharap akses layanan kesehatan bagi masyarakat akan terus diperluas sehingga semakin banyak warga yang memperoleh manfaat Program JKN,” katanya.
Pada kesempatan itu, Djamal turut memperkenalkan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan yang memberikan kemudahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah untuk mendaftarkan anggota keluarga tambahan, seperti orang tua, mertua, hingga anak keempat, dengan skema iuran yang lebih efisien dibandingkan kepesertaan mandiri.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan kesehatan sekaligus mendukung upaya Pemkot Kotamobagu mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. (Dayat)














