Manado, DetikManado.com — Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Sulawesi Utara turut berpartisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika pada, Kamis (17/9/2026).
Dalam RDP tersebut, hadir Direktur PKBI Daerah Sulut Serjio Christian Saeh SH MPd bersama Joni Wuisan selaku Manager Program, Vinny Nana selaku Advocacy Officer, Feiby Lumingkewas selaku paralegal, dan Vita Mawikere selaku Program Officer.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Manado, Ferdinand Dumais SE MM bersama Tenaga Ahli dan Staf DPRD Kota Manado.
Dalam forum tersebut, PKBI Daerah Sulut secara aktif menyampaikan berbagai ide, gagasan, serta masukan substantif terhadap draf Ranperda. Masukan yang disampaikan didasarkan pada pengalaman PKBI dalam bekerja bersama komunitas, khususnya dalam isu kesehatan, hak asasi manusia, pencegahan penyalahgunaan narkotika, serta penguatan layanan dan perlindungan bagi kelompok yang terdampak.
“PKBI mendorong agar Ranperda tersebut tidak hanya berorientasi pada aspek pencegahan dan pemberantasan, tetapi juga memperhatikan pendekatan kesehatan, rehabilitasi, edukasi, perlindungan hak asasi manusia, pengurangan stigma dan diskriminasi, serta pelibatan masyarakat dan komunitas,” tutur Serjio.
Dia mengatakan, kebijakan daerah terkait narkotika perlu dibangun secara komprehensif dengan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, fasilitas kesehatan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, komunitas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“PKBI siap memberikan kontribusi pemikiran dan pengalaman lapangan agar Ranperda ini dapat menjadi regulasi yang responsif, humanis, berbasis bukti, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Manado dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika,” ujar Serjio Christian Saeh.
Dia mengatakan, PKBI Daerah Sulut menyambut baik ruang partisipasi yang diberikan DPRD Kota Manado melalui Rapat Dengar Pendapat ini. Keterlibatan masyarakat sipil dan organisasi yang memiliki pengalaman langsung di lapangan dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui partisipasi tersebut, PKBI Daerah Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan publik yang inklusif, berbasis hak asasi manusia, berperspektif kesehatan, serta berpihak pada upaya pencegahan dan pemulihan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika. (yos)














