Ini Jadwal Libur Sekolah di Saat Idul Fitri 1445 Hijriah, Aljufri Ngandu: Sesuai Kalender Pendidikan

Pelajar SD Katolik Christi Regis Kotamobagu. (inzet) Kepala Disdik, Aljufri Ngandu.

Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama, termasuk libur sekolah, dalam rangka hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Khusus libur sekolah, simak jadwal selengkapnya di dalam artikel ini.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Hi Aljufri Ngandu SPd mengungkapkan, libur sekolah dalam rangka hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, dijadwalkan berlaku mulai pada Jumat, 5 April 2024.

“Libur sekolah dalam rangka Idul Fitri tahun ini atau 1445 Hijriah, akan berlaku mulai tanggal 5 April 2024 sampai hari Senin, 15 April 2024. Hal ini sesuai dengan kalender pendidikan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” kata Jufri Ngandu kepada media ini, Senin (25/3/2024).

Menurut dia, jadwal libur sekolah tersebut sudah termasuk libur nasional dan cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Libur dan cuti bersama ini berlaku bagi para pelajar sekolah serta Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Silakan gunakan sebaik-baiknya waktu libur dan cuti bersama ini,” ujarnya.

Namun jauh-jauh hari ia sudah mengingatkan, baik kepada para siswa-siswi maupun GTK, agar tidak menambah waktu libur maupun cuti bersama. “Perlu saya ingatkan dari sekarang, agar siswa-siswi dan seluruh GTK di lingkungan Dinas Pendidikan Kotamobagu, untuk tidak boleh menambah hari libur maupun cuti bersama,” tandas Ngandu.

Diketahui, hari libur nasional dalam rangka Idul Fitri diperkirakan jatuh pada tanggal 11 dan 12 April 2024. Dalam rangka itu, pemerintah telah mengeluarkan jadwal cuti bersama yang berlaku pada tanggal 8, 9, 10 dan 15 April 2024.(Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait