Kanwil Kemenkumham Sulut Optimalkan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH

Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, Selasa (28/3/2023), menyerahkan penghargaan untuk instansi yang sudah melakukan pengelolaan yang baik dan melakukan e-reporting tepat waktu. (Foto: Dokumentasi Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

Manado, DetikManado.com – Guna pengintegrasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pada seluruh perguruan tinggi di wilayah Sulut, Kanwil Kemenkumham Sulut menggelar kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan JDIH, di aula Kanwil, Selasa (28/3/2023).

Kegiatan yang digelar Kanwil Kemenkumham Sulut itu juga untuk pertukaran informasi maupun pengalaman dalam upaya menyamakan persepsi dalam mengelola JDIH/Perpustakaan Hukum yang disajikan oleh para anggota JDIH di wilayah Provinsi Sulut.

Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus menyampaikan, peserta kegiatan itu terdiri dari perwakilan Biro Hukum Provinsi, perwakilan Bagian Hukum Kabupaten dan Kota, perwakilan Fakultas Hukum Universitas serta peserta dari Kanwil Kemenkumham Sulut.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat maupun pihak-pihak lainnya yang memanfaatkan fasilitas JDIH/Perpustakaan Hukum di wilayah Sulawesi Utara,” ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun yang hadir bersama Kepala Divisi Administrasi John Batara membuka kegiatan tersebut secara resmi.

Dalam sambutannya, Ronald Lumbuun menyampaikan bahwa per Agustus 2021, JDIH Pemerintah Daerah dan Sekretariat DPRD di Sulut sudah terintegrasi 100 persen dengan portal JDIHN. Namun, seluruh perguruan tinggi yang memiliki data (dokumen hukum) harus terintegrasi pula dengan JDIHN.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh, baru Universitas Sam Ratulangi yang sudah terintegrasi dengan JDIHN, sehingga hari ini diharapkan para perwakilan perguruan tinggi dapat mendukung proses pengintegrasian JDIH masing-masing ke JDIHN,” ujarnya.

Selanjutnya, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah dan Sekretariat DPRD, Kanwil Kemenkumham Sulut membuat inovasi berupa pemberian penghargaan terhadap anggota JDIH di Sulut yang sudah melakukan pengelolaan yang baik dan melakukan e-reporting tepat waktu.

Dalam hal ini, penghargaan diberikan langsung kepada perwakilan anggota JDIH Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara dan Bolaang Mongondow Selatan.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Evaluasi Pengelolaan JDIH di Sulawesi Utara serta Peran Perguruan Tinggi dalam Pengelolaan JDIH yang. Narasumber yang dihadirkan adalah dari Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham yaitu Pustakawan Ahli Madya Katarina Rosariani. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook

Pos terkait