Manado, DetikManado.com – Guna peningkatan kinerja pada jajarannya, Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sulut, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan.
Kegiatan yang mengambil tema “Percepatan Capaian Target Izin Klinik dan Penguatan Tugas Kehumasan Pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut” ini dilakasanakan di Hotel Grand Luley, Selasa (28/3/2023).
Kakanwil Kemenkuham Sulut Ronald Lumbuun membuka langsung kegiatan ini. Ada dua hal penting yang didorong demi kemajuan Pemasyarakatan menjadi semakin pasti, yaitu Target Capaian Izin Klinik dan Peran Tugas Kehumasan.
Izin klinik pada Lapas/Rutan adalah bagian dari keseriusan jajaran Pemasyarakan memberikan layanan kesehatan yang berkualitas pada Warga Binaan Pemasyarakatan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.
Sementara itu terkait tugas Kehumasan, penguatan kembali terhadap fungsi dasar kehumasan untuk membantu menjabarkan dan memberikan informasi publik yang cukup. Hasilnya dapat membentuk citra positif Pemasyarakatan di mata publik juga menjadi salah satu tujuan dalam kegiatan Ini.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Lapas Bitung dan LPKA Tomohon yang sudah mendapatakan izin Klinik, serta kepada Divisi Pemasyarakatan yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi ini,” ucap Ronald dalam sambutannya.
Hadir dalam kegiatan ini Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Elly Yuzar, Kepala Divisi Pemasyarakatan I Putu Murdiana, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Juga ada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Anneke Grjese Maindok, Penyuluh Kesehatan Ahli Madya Jenne Mandu dan Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan dr Harto Necsen Linelejan. (Yoseph Ikanubun)