Kecelakaan Berulang, Weny Gaib Bersama Forkopimda Bongkar Ulang Jalur RSUD

Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib bersama jajaran Forkopimda saat rapat membahas penataan kembali akses jalan masuk RSUD Kotamobagu di ruang kerjanya.

Kotamobagu, DetikManado.com – Rentetan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengambil langkah penataan ulang akses masuk rumah sakit. Langkah yang dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mencegah bertambahnya korban, dibahas di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu, Kamis (30/07/2026).

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, mengungkapkan langkah tersebut usai memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda.

Bacaan Lainnya

Menurut Wali Kota, persoalan akses masuk RSUD menjadi perhatian utama karena menyangkut keselamatan masyarakat. Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun terakhir, kawasan tersebut telah mencatat dua korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

“Rapat bersama Forkopimda tadi membahas tentang jalan masuk rumah sakit yang sampai sekarang belum difungsikan secara optimal. Ini berkaitan dengan kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu, bahkan dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun terakhir sudah ada dua korban meninggal dunia,” ujar dr. Weny Gaib.

Ia menjelaskan, rekayasa jalur yang sebelumnya diterapkan melalui akses jalan sebelah belum mampu memberikan hasil maksimal dalam mengurangi potensi kecelakaan. Karena itu, Pemkot bersama Forkopimda mulai membahas pengaktifan kembali akses jalan masuk awal atau Jalan Utara.

“Kami memikirkan bagaimana caranya untuk mengaktifkan kembali tempat atau jalan masuk yang awal itu. Meskipun dilakukan rekayasa di jalan sebelah, risiko kecelakaan masih tidak bisa dihindari,” ujarnya.

Wali Kota memastikan, langkah tersebut akan dilakukan dengan melibatkan masyarakat sekitar. Pemerintah daerah akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui dialog dan musyawarah agar solusi yang diambil dapat diterima bersama.

“Langkah yang kita ambil tentu tidak hanya oleh Pemkot sendiri, tetapi bersama Forkopimda dan tetap bersama-sama dengan masyarakat setempat. Kami akan mendiskusikan apa urgensinya, mengapa harus melalui jalan itu dan bukan jalan yang di sebelah,” jelasnya.

Ia menegaskan, penataan akses RSUD Kotamobagu bukan hanya untuk kepentingan warga sekitar, tetapi menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat luas di Bolaang Mongondow Raya (BMR) hingga Sulawesi Utara.

“Ini bukan hanya untuk kepentingan warga sekitar, tetapi untuk seluruh masyarakat BMR bahkan Sulawesi Utara karena ini rumah sakit rujukan. Saya berjanji akan terus membicarakan dan mendiskusikan hal ini secara baik-baik dengan masyarakat untuk mencari solusi terbaik,” pungkas dr. Weny Gaib. (Dayat)


Pos terkait