Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali mengingatkan para pedagang dan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di kawasan depan pintu gerbang Pasar 23 Maret, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Jumat (11/09/2026).
Kawasan tersebut diperuntukkan sebagai lokasi parkir sepeda motor bagi pengunjung pasar. Namun, masih ditemukan tumpukan sampah yang dinilai mengganggu pemandangan, menimbulkan bau tidak sedap, serta mengurangi kenyamanan aktivitas masyarakat di kawasan pasar.
Kepala DLH Kotamobagu, Erwin Pasambuna, mengatakan kesadaran dan kedisiplinan pedagang sangat diperlukan untuk mendukung pengelolaan kebersihan di kawasan pasar.
“Pedagang dan masyarakat kami imbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di depan pintu gerbang pasar,” ujarnya.
Dia mengatakan, pintu gerbang itu diperuntukkan sebagai tempat parkir kendaraan roda dua, diharapkan kepada para pedagang menyediakan karung untuk sampah agar memudahkan petugas saat melakukan pengangkutan.
“Mari sama-sama menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Erwin.
Ia menjelaskan, DLH Kotamobagu rutin melakukan pengangkutan sampah setiap hari. Namun, tingginya aktivitas perdagangan membuat sampah kembali muncul setelah proses pengangkutan dilakukan.
“Kami dari DLH setiap hari melakukan pengangkutan sampah, namun karena ini di pasar, setelah kami angkat ada lagi sampah yang baru,” ungkap dia.
Karena itu, Erwin menegaskan bahwa menjaga kebersihan kawasan pasar merupakan tanggung jawab bersama dan tidak hanya dibebankan kepada pemerintah.
Selain itu, DLH mengingatkan agar sampah dalam jumlah besar langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), serta meminta agar sampah dari luar wilayah Kotamobagu tidak dibuang di kawasan Pasar 23 Maret.
“Kami mengimbau agar sampah yang jumlah banyak agar langsung ke TPA saja dan untuk sampah dari luar wilayah Kotamobagu agar tidak dibuang di kawasan Pasar 23 Maret,” ujarnya.
Pemkot Kotamobagu berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pedagang dan masyarakat sehingga kawasan Pasar 23 Maret tetap bersih, tertib dan nyaman bagi penjual maupun pembeli.
“Menjaga kebersihan menjadi tugas bersama, bukan hanya pemerintah. Kesadaran juga harus datang dari para pedagang dan masyarakat,” ujar Erwin. (Dayat)














