Bolmut, DetikManado.com – Sinergi antara Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) membuahkan hasil dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut, Senin (5/10/2026).
Pengungkapan dilakukan oleh Tim URC Resmob Limango Satreskrim Polres Bolmut bersama Satresnarkoba Polres Bolmong. Operasi bergerak cepat setelah polisi menerima informasi mengenai seorang pria berinisial AB yang diduga kuat berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Rofly Saribatian mengarahkan Tim Resmob Limango yang dipimpin Katim AIPTU Moh Trisno Alimuda untuk menyelidiki wilayah Desa Tombulang, Kecamatan Pinogaluman. Setelah melakukan pemantauan dan membuntuti target hingga ke rumahnya, personel gabungan langsung melakukan penggeledahan sekitar pukul 12.20 Wita.
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 13 bungkus kecil diduga berisi sabu yang disimpan di dalam sebuah kotak pensil berwarna biru muda. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu plastik klip bening ukuran besar, satu alat bong, serta satu unit ponsel Oppo A77s.
Tersangka AB beserta barang bukti awalnya diamankan ke Mako Polres Bolmut. Namun, berdasarkan hasil koordinasi, penanganan perkara beserta tersangka kini telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Bolmong untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Rofly Saribatian mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil nyata kerja sama antara Resmob Limango dengan Satresnarkoba Polres Bolmong.
“Ini merupakan bentuk sinergi antar-satuan dalam menindaklanjuti informasi dugaan peredaran narkotika. Resmob Limango melakukan penyelidikan di wilayah hukum Bolmut, selanjutnya penanganan perkara dilanjutkan oleh Satresnarkoba Polres Bolmong,” ujar IPTU Rofly.
Sementara itu, Kapolres Bolmut AKBP Andhika Fitransyah menegaskan komitmen jajarannya untuk memperkuat koordinasi dengan Polres Bolmong, terutama dalam mengungkap perkara narkotika yang memiliki keterkaitan lintas wilayah hukum.
“Kami terus membangun sinergi dengan Polres Bolmong maupun satuan kewilayahan lainnya. Setiap informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum,” tegas AKBP Andhika.
Kapolres menambahkan, kerja sama lintas wilayah sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan mencegah wilayah Bolmut dimanfaatkan sebagai jalur peredaran barang terlarang. Pengungkapan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polres Bolmut dalam mendukung pemberantasan narkotika serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. (Yos)














