Ketua Bawaslu Kotamobagu Sepakat dengan Pj Wali Kota dan Forkopimda, Larang Konvoi Rayakan Kemenangan

Ketua Bawaslu Yunita Mokodompit (kedua dari kanan depan) mengikuti rapat di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu, Selasa (26/11/2024).

Kotamobagu, DetikManado.com – Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit SSos sepakat dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Abdullah Mokoginta SH MSi dan jajaran Forkopimda, untuk tidak ada kegiatan konvoi merayakan kemenangan oleh pasangan calon (paslon) dan pendukung kontestan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota (Pilwako) 2024.

Kesepakatan yang turut disetujui oleh Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit ini, diambil dalam rapat yang digelar di ruang kerja Wali Kota Kotamobagu pada Selasa (26/11/2024), atau sehari menjelang pencoblosan Pilwako dan Pilgub Sulut.

Bacaan Lainnya

Selain Ketua Bawaslu Yunita Mokodompit, rapat yang dipimpin langsung Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta itu, diikuti pula oleh Forkopimda, KPU Kotamobagu beserta Liaison Officer (LO) atau penghubung paslon peserta Pilwako 2024.

“Kami setuju dan sepakat untuk tidak perlu ada konvoi atau arak-arakan massa pasca pencoblosan hingga usainya penghitungan suara di tingkat TPS, oleh pasangan calon maupun massa pendukung dari kontestan Pilwako Kotamobagu, sebagai bentuk merayakan kemenangan,” tegas Ketua Bawaslu Yunita Mokodompit.

Ketua Bawaslu Kotamobagu berharap, kesepakatan yang turut diambil dan ditandatangani termasuk oleh penghubung atau LO paslon peserta Pilwako 2024, dapat ditaati dan dijalankan bersama.

“Kami semua tentu berharap, kesepakatan ini dapat ditaati dan dijalankan bersama, terutama oleh paslon peserta Pilwako 2024 dan massa pendukungnya. Ingat, kesepakatan ini telah pula ditandatangani oleh LO dari masing-masing paslon,” tegas Yunita Mokodompit.

Penegasan serupa disampaikan oleh Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta. Bahwa, kesepakatan yang ditandatangani olehnya bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan LO paslon, terkait pelaksanaan Pemilukada Damai di Kota Kotamobagu tentang tidak ada arak-arakan massa, konvoi, di saat selesai pencoblosan dan penghitungan suara.

“Jadi diharapkan semua pihak dapat mematuhi kesepakatan ini. kesepakatan ini di samping oleh Forkopimda, juga dengan KPU dan Bawaslu Kotamobagu, pasangan calon yang diwakili oleh LO. Kesepakatan ini ditandatangani bersama, maka mari kita jalankan (kesepakatan ini) bersama,” pintanya.(Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait