Pj Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Kesiapan TPS Jelang Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU Kotamobagu Mishart Manoppo (kiri) mendampingi Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta bersama Forkopimda, meninjau salah satu TPS Pilkada Serentak 2024.

Kotamobagu, DetikManado.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Abdullah Mokoginta SH MSi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan peninjauan secara langsung ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga layanan di Disdukcapil Kotamobagu, Selasa (26/11/2024) atau sehari menjelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024.

Setidaknya, ada empat TPS yang ditinjau langsung oleh Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta bersama Forkopimda serta KPU dan Bawaslu Kotamobagu, guna memastikan kesiapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Bacaan Lainnya

Empat TPS yang ditinjau oleh Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta bersama Forkopimda, masing-masing TPS 001 Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara. Kemudian, TPS 005 Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur; TPS 005 Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan; dan TPS 001 Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Selama peninjauan ke empat TPS dimaksud, Ketua KPU Kotamobagu Mishart Ajinullah Manoppo SE terus mendampingi para “tamu”-nya. Yakni, Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta bersama pejabat Forkopimda.

“Kegiatan ini dalam rangka pengecekan kesiapan akhir TPS dalam rangka pencoblosan pada Pilkada Serentak esok hari. Semua sudah siap, dan diharapkan semua dapat berjalan dengan lancar,” ujar Abdullah Mokoginta.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu yang telah mempunyai hak pilih, untuk mendatangi TPS tempat mereka tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Ayo gunakan hak pilih Anda untuk penentuan keberlangsungan daerah kita Kota Kotamobagu dan Provinsi Sulawesi Utara lima tahun ke depan. Jangan Golput,” ajaknya.

Selain meninjau TPS, Abdullah Mokoginta dan rombongan Forkopimda juga memantau dari dekat layanan Disdukcapil Kotamobagu. Terutama, kegiatan perekaman e-KTP hingga pencetakan administrasi kependudukan bagi warga yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah.

Turut dalam peninjauan itu, antara lain Ketua DPRD Kotamoabagu Adrianus Mokoginta SE, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Fahmil Harris SIP, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, Kajari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar SH MH dan perwakilan Ketua PN Kotamobagu.

Tampak pula Ketua KPU Kotamobagu Mishart Manoppo, Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit SSos, penghubung paslon wali kota dan wawali, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Kotamobagu.(Nicolaus Paath)

Komentar Facebook

Pos terkait