Jombang, DetikManado.com — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmah 2026–2031. Keputusan krusial ini diambil dalam rapat mufakat Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
Penetapan tersebut merupakan puncak dari rangkaian proses pemilihan yang dinamis. Sebelumnya, Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng ini berhasil mengantongi dukungan tertinggi dalam tahap penjaringan bakal calon ketua umum dengan meraup 472 suara dari total 2.397 suara yang masuk. Hasil tersebut memuluskan langkah Gus Kikin untuk mendapatkan restu tertulis dari Rais Aam terpilih, KH Miftachul Akhyar.
Anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, menegaskan bahwa penunjukan Gus Kikin merupakan wujud nyata mufakat bulat dari amanah penuh yang diberikan oleh para muktamirin.
“Rapat yang AHWA lakukan tadi pagi adalah sebuah musyawarah mufakat yang merupakan pelaksanaan mandat dari keputusan muktamar, di mana muktamar memberikan mandat untuk memilih dan menetapkan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi ketua umum PBNU masa khidmat 2026-2031,” ujar KH Anwar Iskandar saat membacakan hasil keputusan AHWA di Jombang.
Dengan hasil ini, Gus Kikin secara resmi akan memegang jabatan nahkoda kepemimpinan PBNU selama lima tahun ke depan, menggantikan kepengurusan periode sebelumnya untuk membawa gerakan organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut. (yos)















