Kotamobagu, DetikManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu melibatkan kaum Generasi Z alias Gen Z, dalam proses Sortir dan Pelipatan (Sorlip) Surat Suara yang dipakai pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Aktivitas Sorlip Surat Suara yang akan dipakai dalam Pilkada Serentak 2024 mulai dilakukan oleh KPU Kotamobagu sejak Kamis (31/10/2024). Sejumlah Gen Z pun tampak antusias mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Adapun Surat Suara yang di-Sorlip oleh KPU Kotamobagu dengan melibatkan kalangan Gen Z, yaitu untuk keperluan Pilkada Serentak baik Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut maupun Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota (Pilwako) pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Kotamobagu Mishart Manoppo mengatakan, pihaknya menjadwalkan proses Sorlip terhadap Surat Suara untuk kebutuhan Pilkada Serentak 2024 nanti, berlangsung selama dua hari.
Hal senada dikatakan pula Kasubag Logistik dan Keuangan KPU Kotamobagu, Youla Pudul SE yang diwawancarai di sela-sela kegiatan Sorlip Surat Suara Pilkada Serentak 2024. “Iya, rencananya kegiatan Sorlip Surat Suara ini berlangsung selama dua hari,” katanya.