Manado, DetikManado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kota Manado di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Manado. Rabu,(1/11/2023).
Kegiatan tersebut merupakan langkah Pemerintah Kota Manado dan penyelanggara Pemilu dalam mengawal proses demokrasi terhadap pelaksanaan Pilkada.
Untuk penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah tersebut agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Turut hadir Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Ketua KPU Kota Manado Ferley Bonifasius Kaparang, Bawaslu Kota Manado Briliant J Maengko, para komisioner dan Jajaran Pemerintah Kota Manado. (Ali Akbar)