Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelenggaraan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, pada Rabu (1/11/2023).
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta SH ME ini, diikuti oleh para pimpinan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta operator 112 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
Sofyan Mokoginta saat membuka FGD dan bimtek tersebut, mengemukakan, layanan NTPD 112 merupakan satu inovasi yang digagas Pemkot Kotamobagu untuk memberikan layanan kegawatdaruratan bagi masyarakat. Antara lain meliputi gawat darurat medis, kebakaran, kecelakaan, bencana alam atau keadaan darurat lainnya yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Layanan panggilan darurat ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kotamobagu pada saat terjadi kondisi darurat dengan menghubungi nomor 112, yang akan terhubung dengan pusat panggilan darurat Call Center 112 yang telah disiapkan oleh Pemkot Kotamobagu,” terangnya.
Dengan hanya terdiri dari tiga angka, lanjut Sofyan, masyarakat akan mudah mengingat nomor layanan ini dan bisa segera mendapatkan penanganan kondisi gawat darurat yang terjadi. Penyelenggaraan layanan darurat 112 secara langsung juga merupakan wujud komitmen Pemkot Kotamobagu dalam memberikan pelayanan bagi warga masyarakat Kotamobagu, khususnya yang mengalami kondisi darurat,” katanya.
“Selain itu, ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkot Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas sektor pelayanan publik yang terintegrasi dan terpadu di Kota Kotamobagu,” pungkas Sofyan.
Sementara, menurut Kadis Kominfo Moh Fahri Damopolii SKom ME, FGD hari ini merupakan tindak lanjut dari tahap persiapan penyelenggaraan layanan NTPD di Kota Kotamobagu.
“Sebelumnya telah dilaksanakan beberapa tahap persiapan,” ujarnya.
“Mulai dari penyampaian surat permohonan ke Kementerian Kominfo, verifikasi lapangan oleh tim Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo, instalasi aplikasi layanan panggilan darurat 112, hingga hari ini dilaksanakan FGD dan bimtek bagi para operator tingkat OPD,” sebut Fahri sambil menambahkan, untuk pelayanan kondisi darurat ini, melibatkan 14 OPD di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Setelah pelaksanaan FGD dan bimtek bagi para operator ini, lanjut dia, tahap selanjutnya masih akan dilaksanakan finalisasi layanan di tingkat OPD teknis.
“Setelah itu, Insyaallah layanan darurat 112 ini bisa segera dilaunching dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Kotamobagu,” tukas Fahri.
“Layanan ini diharapkan bisa lebih membantu dan memudahkan masyarakat ketika terjadi kondisi darurat. Keadaan darurat adalah hal yang tidak bisa diprediksi. Siapapun, kapanpun dan dimanapun bisa mengalami kondisi ini. Dengan layanan ini, setidaknya ketika keadaan darurat terjadi di masyarakat, pemerintah daerah bisa hadir dan memberikan penanganan yang segera, tepat dan optimal,” tandasnya.
Narasumber yang memberikan materi dalam kegiatan, Indra Siswoyo dari Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, dan Aam Sofyan, dari PT Digital Sandi Indonesia.
Sedangkan peserta kegiatan terdiri dari unsur Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, RSUD Kotamobagu, Dinas Satpol PP dan Damkar, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas PP dan PA, UPTD PPA, serta 5 Kepala Puskesmas se-Kota Kotamobagu.
Penulis: Nicolaus Paath
Editor: Yoseph Ikanubun