Manado, DetikManado.com – Polres Minahasa Utara mengamankan lima warga sedang melakukan permainan judi kartu remi, tepatnya di pangkalan ojek Perum Viola Desa Matungkas, Rabu (12/2/2020) sore.
Kronologi kejadian saat personil Polres Minahasa Utara yang dipimpin Kabag Ops Kompol Frangky Manus sedang melaksanakan Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan dan mendapati kelimanya sedang bermain judi remi. “Selain itu petugas juga menemukan sejumlah uang, satu pak kartu remi dan satu pak domino di lokasi,” bebernya.
Adapun identitas para pelaku judi, yaitu masing-masing lelaki JT alias Jefry (49) warga Airmadidi, lelaki FL alias Fanli (40) warga Tataaran, lelaki MO alias Oley (35) warga Tanggari, lelaki NH alias Nur (48) warga Tonsea Lama dan lelaki PA alias Pet (48) yang berprofesi sebagai PNS, warga Sagerat Bitung. “Para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Minut dan kita lakukan pembinaan serta membuat pernyataan agar perbuatan tersebut tidak diulangi lagi,” pungkas Manus. (ml)