Manado, DetikManado.com – Sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19, Pemkot Manado memperpanjang masa penutupan sementara kegiatan operasional tempat hiburan hingga 2 Mei 2020.
“Kebijakan ini wajib dipatuhi oleh seluruh pemilik dan pengelola tempat hiburan,” tegas Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut.
Sebelumnya, penutupan sementara telah diterapkan sejak dua pekan lalu. Dengan pertimbangan masih tingginya potensi penularan Covid-19 di Manado, penutupan sementara tempat hiburan itu kemudian diperpanjang.
Dalam surat yang diterbitkan itu disebutkan bahwa kegiatan usaha yang wajib tutup adalah, tempat hiburan malam, spa, pusat olahraga, (fitness centre, gym dan lain-lain) dan usaha sejenisnya.
Selain itu juga untuk usaha permainan daring (game online), tempat permainan anak, timezone, amazone, kidscity dan lainnya.
“Masyarakat agar bisa terus menaati imbauan dan aturan pemerintah sebagai bentuk partisipasi untuk melawan Covid-19,” tegas Lumentut. (joe)