Mahasiswa Unsrat Kampanyekan TPKS di Kampus

Para mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menggelar aksi kampanye publik, Kamis (13/10/2022) di kampus Unsrat.

Manado, DetikManado.com – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 30 2021, para mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menggelar aksi kampanye publik, Kamis (13/10/2022) di kampus Unsrat.

Aksi ini dilakukan untuk memberi informasi kepada seluruh mahasiswa Unsrat dalam penolakan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang terjadi di lingkungan kampus.

Salah satu mahasiswa yang juga Ketua Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) Fakultas Hukum (FH) Unsrat, Mutiara Wijaya mengatakan bahwa aksi ini adalah bentuk edukatif terhadap masyarakat Unsrat, bahwa pentingnya melawan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Seperti kita ketahui bersama, dalam Permendikbudristek No 30 2021 tentang pencegahan dan penanganan korban kekerasan seksual di lingkungan kampus,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut merupakan perlindungan terhadap korban Kekerasan Seksual di lingkungan kampus.

“Oleh karena itu, saya menyampaikan kepada seluruh mahasiswa Unsrat, jangan pernah takut untuk melawan tindak pidana kekerasan seksual, apalagi di lingkungan kampus,” tandas Mutiara.

Salah satu orator aksi Jonathan Ramisan berharap secepatnya pihak Rektorat Unsrat membentuk Tim Satgas sesuai dengan prosedur.

“Dalam Permendikbudrisktek, semua masyarakat Unsrat itu diakomodir dalam aturan tersebut, baik dosen, petugas, maupun mahasiswa,” kuncinya. (Arisandi Tuhulele)

Komentar Facebook

Pos terkait