Operasi Yustisi di Kotamobagu, Tim Terpadu Ingatkan Pelaku Usaha Tentang Protokol Covid-19

Operasi Yustisi dilakukan di Kota Kotamobagu, Sulut.

Manado, DetikManado.com – Tim Terpadu di Kotamobagu kembali melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin dalam pencegahan penyebaran covid-19.

Operasi tersebut melibatkan personel polres dan instansi terkait di Kotamobagu yang diawali dengan apel di depan Rumah Dinas Walikota Kotamobagu, Sulut, Selasa (27/10/2020).

Bacaan Lainnya

“Kegiatan Operasi kali ini, kita melakukan pengawasan, pembinaan, dan pendisiplinan pada beberapa pelaku usaha di Jalan Kartini Kotamobagu,” ujar Kabid Ops Sat Pol PP Candra K Wahid.

Saat dirazia masih ditemukan para pelaku usaha yang sudah tidak lagi menyediakan fasilitas mencuci tangan, tidak mengukur suhu tubuh serta adanya pembeli dan penjaga atau kasir toko yang tidak memakai masker.

Hadir dalam kegiatan tersebut ini Kasat Resnarkoba AKP Suyono Sutadji, Kasi Ops Sat Pol PP Rio Lasabuda beserta personel Sat Pol PP, personil Polres Kotamobagu personil Kodim 1303 Bolaang Mongondow.

Selain itu turut hadir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kotamobagu dan personil Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kotamobagu. (ml/rf)

Komentar Facebook

Pos terkait