Pelaku Jambret yang Viral di Medsos Ditangkap Polisi

2 Pelaku Jambret saat beraksi pada bulan November tahun 2022 terekam kamera CCTV (Foto: Istimewa)

Manado,DetikManado.com – Tim Polresta Manado tangkap 2 pelaku pencurian kepada seorang wanita yang terjadi di jalan Paal 2 Kota Manado,beberapa waktu yang lalu.

Kejadian ini terekam kamera CCTV dan viral di Media Sosial (Medsos).

Adapun identitas pelaku yakni YS (20) OR(19) warga Kelurahan Paal 2,Kota Manado.

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto menuturkan keduanya ditangkap di 2 lokasi yang berbeda pada Selasa malam.

“Saat ditangkap salah satu tersangka melakukan perlawan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur,” beber Setyo.

Lanjut dia,saat beraksi para pelaku mencabut plat motor agar tidak mudah diketahui kemudian tersangka OR berperan sebagai eksekutor sedangkan YS bersiaga di atas motor.

“Dari kasus ini kami menyita sebuah handphone milik korban serta sebuah motor dan 2 jaket yang digunakan tersangka saat beraksi,”bebernya.

Saat ini kedua tersangka dijerat Pasal 363 Tentang Pencurian Dengan Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara.

Komentar Facebook