Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Psikotropika Alprazolam di Manado

Ilustrasi obat keras. (Foto: iStock)

Manado, DetikManado.com – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mengungkap peredaran narkotika jenis psikotropika. Polisi mengamankan seorang terduga pelaku warga Manado, berinisial RK (41).

Kapolresta Manado melalui Kasar Narkoba Kompol May Diana Sitepu mengatakan pria berinisial RK tersebut, diamankan pada hari Rabu (04/1/2023) sekitar pukul 09.00 Wita di wilayah Kecamatan Singkil.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penangkapan terhadap terduga pelaku berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis psiko.

“Berdasarkan laporan warga, Tim Satuan Resnarkoba Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku,” jelas Kompol May.

Dia menyebut dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 40 butir psikotropika alprazolam dan uang tunai sejumlah Rp 29 ribu.

“Terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas May. (Ali Akbar)


Pos terkait