Kotamobagu, DetikManado.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melakukan penanganan ruas Jalan Zakaria Imban sepanjang 1,2 kilometer. Perbaikan dilakukan secara bertahap menyesuaikan tingkat kerusakan jalan dan ketersediaan anggaran daerah.
Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan ST menjelaskan, penanganan jalan dimulai dari Jembatan Molinow hingga area Lapangan Pooyowa Kecil dengan metode pengerjaan per segmen.
“Penanganan di Jalan Zakaria Imban sepanjang 1,2 kilometer dilakukan per segmen sesuai skala kondisi jalan dan anggaran yang tersedia,” ujar Claudy, Sabtu (16/05/2026).
Ia menjelaskan, untuk ruas dengan kondisi rusak ringan di depan MTs Negeri 2 Kotamobagu, pihaknya melakukan penambahan elevasi muka jalan sebelum dilakukan pelapisan aspal pada seluruh badan jalan sepanjang 120 meter.
Sementara itu, pada segmen area lapangan menuju simpang tiga Jalan Zakaria Imban–Brawijaya, Kelurahan Mongondow, dilakukan pekerjaan pengaspalan sepanjang 260 meter.
“Sedangkan sisa ruas jalan kurang lebih 820 meter dengan kondisi rusak sedang, dilakukan penanganan berupa penambalan atau patching pada titik-titik lubang yang tersebar,” jelasnya.
Menurut Claudy, pekerjaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat melintas di jalur tersebut, mengingat Jalan Zakaria Imban merupakan salah satu akses penting yang cukup padat dilalui kendaraan setiap hari.
Dinas PUPR Kotamobagu juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan selama proses pekerjaan berlangsung.
“Kami mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat berkendara dan memperhatikan tanda-tanda peringatan di lokasi pekerjaan,” ujarnya.(Dayat)















