Tondano, DetikManado.com – Kasat Reskrim AKP Muhamad Fadly memimpin Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Minahasa berhasil mengungkap indetitas dan mengamankan pelaku pencurian di kantor Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Kabupaten Minahasa.
Pelakunya yakni lelaki ML alias Maurits (17) warga Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur. Pelaku diamankan di rumahnya, Minggu (02/06/2019) sore.
Usai diamankan, polisi mengembangkan kasus itu sehingga pelaku menunjukan di mana dirinya menyimpan barang hasil curiannya. Hasilnya telah diamankan barang bukti berupa 2 unit Televisi Akari dan LG besrta 2 buah Remot. Satu buah Gitar merek Yamaha 40, DVD player merek GM, Laptop merk acer dan Satu USB/SD Digital Player. “Pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Minahasa. Dari hasil interogasi bahwa pelaku telah beraksi pada tiga lokasi,” jelas Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang melalui Kasat Reskrim.(dm)