Manado, DetikManado.com – Tak lama lagi pesta demokrasi akan berlangsung di bumi nyiur melambai. Persiapan mulai terlihat baik dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun dari parpol yang mulai membuka pendftaran bakal calon yang akan maju di pilkada nanti.
Pantauan DetikManado.com pada Jumat (15/11/2019), pihak KPU Kota Manado sudah melakukan persiapan-persiapan, namun belum terlalu signifikan, karena masih menunggu anggaran dari pemerintah daerah.
Divisi Teknis KPU Manado Sahrul Setiawan mengatakan bahwa akhir Oktober lalu pihaknya sudah mengumumkan tentang persyaratan dan kuota yang akan diterima untuk para calon yang ingin mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan. “Bagi para bakal calon yang ingin mendaftar bisa langsung mengambil formulir di KPU kota Manado. Mulai tanggal 11 Desember formulir sudah bisa dikumpulkan dan batas akhir pengumpulannya tanggal 04 Maret 2020,” ujar setiawan.
Lanjutnya, pada 01 Nopember telah masuk pada tahap sosialisasi, namun masih terkendala dengan anggaran. “Karena memang untuk anggaran pilkada berasal dari daerah,” ujarnya. (tr-01)