Bitung, DetikManado.com – Tim Resmob Polsek Aertembaga, Kota Bitung, Sulut, mengamankan seorang remaja pria berinisial AW (16). Ia ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penikam.
Kapolres Bitung melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, remaja yang berdomisili di Aertembaga Satu ini ditangkap di perempatan jalan Aertembaga, pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.
‘’Remaja tersebut ditangkap saat tim sedang melakukan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Aertembaga,” ujarnya.
Saat melintas di perempatan jalan, polisi melihat sekelompok anak muda sedang nongkrong dan mengkonsumsi miras. Tim kemudian berhenti dan melakukan pemeriksaan badan.
“Didapati senjata tajam jenis pisau penikam yang diselipkan di pinggang kiri remaja inisial AW,” ujarnya.
Saat dilakukan interogasi, anak-anak muda tersebut mengaku akan melakukan tawuran dengan anak-anak muda yang berasal dari kompleks puncak.
“Tim kemudian membubarkan mereka dan AW langsung diamankan bersama dengan barang bukti ke Kantor Polsek Aertembaga guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iwan memungkasi. (Yoseph Ikanubun)