Manado, DetikManado.com – Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar mengikuti rapat koordinasi penunjukan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara bebas Narkoba secara daring, Rabu (28/8/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Divisi Pemasyarakatan tersebut Kadiv Pas didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Barang dan Keamanan, Lucky Gerungan dan Kasubid Bimbingan Pemasyarakatan dan Anak, Pance Daniel.
Rakor yang diselenggarakan oleh Direktorat jenderal Pemasyarakatan ini diikuti oleh seluruh kepala Divisi Pemasyarakatan se-Indonesia. Kegiatan Rakor ini dibuka oleh Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto.
Dalam sambutannya Supriyanto mengatakan bahwa program Lapas dan Rutan Bebas Narkoba ini sebagai tindak lanjut arahan Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas sebagai upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Outputnya adalah Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yang bebas dari narkoba,” ujarnya.