Kotamobagu, DetikManado.com – Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, menandatangani perjanjian kinerja di hadapan Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi pada Rabu (20/3/2024), di aula rudis wali kota.
Diketahui, perjanjian kinerja yang ditandatangani adalah menyangkut hal-hal yang akan dilakukan terkait dengan rencana kerja tahunan, karena yang nantinya akan diukur dalam perjanjian kinerja itu terdiri dari berbagai aspek diantaranya adalah indikator sasaran dan keberhasilan kinerja itu sendiri.
Sementara untuk penandatanganan perjanjian kinerja tersebut, merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Pakta Integritas, di mana nilai value seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) itu selain disiplin, profesional dan loyal juga integritas.
Menurut Asripan Nani, penandatanganan perjanjian kinerja merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Pakta Integritas sebelumnya. Nilai-nilai integritas, disiplin,profesionalisme, dan loyalitas dianggap sebagai nilai-nilai yang esensial bagi seorang ASN.
“Jika ingin mengajarkan disiplin dan kinerja kepada bawahan, maka harus dimulai dari diri sendiri,” ujarnya.
Dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kinerja, Asripan berharap, para pimpinan OPD dan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu dapat bekerja lebih baik lagi dengan kinerja yang maksimal.
“Langkah ini (penandatanganan perjanjian kinerja) iharapkan dapat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” harap Asripan di akhir kegiatan tersebut.(Nicolaus Paath)