Pj Wali Kota Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 ke DPRD Kotamobagu

Pj Wali Kota Asripan Nani menyalami pimpinan fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kotamobagu pada Senin (1/7/2024).(Foto: Dok. Dinas Kominfo Kotamobagu)

Kotamobagu, DetikManado.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Dr Drs Hi Asripan Nani MSi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna DPRD Kota Kotamobagu pada Senin (1/7/2024).

“Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, merupakan laporan keuangan yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran, neraca, laporan keuangan, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan,” terang Asripan.

Menurutnya, dalam pelaksanaan pihak eksekutif terus berkomitmen menjalankan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik dan transparan, serta berupaya sebaik mungkin untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, demi kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Komentar Facebook