PKBI Sulut Mitra Strategis Menjawab Berbagai Persoalan Kesehatan dan Sosial

Pansus DPRD Kota Manado melakukan kunjungan ke Kantor PKBI Daerah Sulut pada, Selasa 29 Oktober 2026.

Manado, DetikManado.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Manado melakukan kunjungan ke Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Sulut dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, pada 29 Oktober 2026.

Kegiatan diawali dengan sambutan Direktur PKBI Daerah Sulawesi Utara, Serjio Christian Saeh SH MPd. Dalam sambutannya, Serjio menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pansus DPRD Kota Manado ke Kantor PKBI Sulawesi Utara.

Bacaan Lainnya

Menurut Serjio, kunjungan tersebut merupakan kesempatan yang baik untuk membangun komunikasi secara langsung antara lembaga legislatif dengan organisasi masyarakat sipil yang selama ini bekerja dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Ini merupakan pertemuan yang langkah dan sangat berarti bagi kami karena dapat menghadirkan perwakilan DPRD Kota Manado untuk berdiskusi langsung di Kantor PKBI Sulawesi Utara. Tidak hanya membahas Ranperda, tetapi kita juga dapat berdiskusi lebih luas mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Serjio.

Ia mengatakan, selama ini PKBI Sulawesi Utara lebih sering melakukan kunjungan dan koordinasi ke kantor DPRD. Karena itu, kedatangan Pansus DPRD Kota Manado ke Kantor PKBI menjadi momentum yang sangat diapresiasi.

Serjio juga menyampaikan mengenai dukungan pembiayaan program PKBI Sulawesi Utara yang saat ini mendapatkan dukungan melalui Global Fund, melalui dua Principal Recipient (PR), yaitu Spiritia dan IAC, serta dua Sub Recipient (SR), yaitu YPI dan YKP.

Ketua Pengurus Daerah PKBI Sulawesi Utara, dr. Franckie RR. Maramis kemudian menyampaikan pemaparan mengenai kelembagaan, sejarah PKBI Sulawesi Utara, serta berbagai program yang saat ini dijalankan.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Franckie juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur PKBI Sulawesi Utara, Serjio Christian Saeh, yang dinilai telah membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kota Manado.

“Kami memberikan apresiasi kepada Direktur PKBI Sulawesi Utara yang telah membangun komunikasi dengan anggota DPRD sehingga dapat terlaksana kunjungan dan diskusi di Kantor PKBI. Dengan semangat Direktur PKBI Sulawesi Utara yang baru, kami berharap PKBI Sulut semakin dikenal oleh seluruh stakeholder dan semakin banyak pihak yang mengetahui kerja-kerja yang dilakukan PKBI di masyarakat,” ujar dr. Franckie.

Dalam pemaparannya, dr. Franckie menjelaskan bahwa kerja-kerja PKBI Sulawesi Utara tidak hanya berfokus pada isu HIV dan AIDS maupun Napza, tetapi mencakup berbagai persoalan kesehatan dan sosial yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Beberapa isu yang menjadi perhatian PKBI Sulawesi Utara antara lain kesehatan dan perlindungan ibu dan anak, remaja, disabilitas, HIV dan AIDS, Napza, gender, kesehatan reproduksi dan seksual, serta kebencanaan.

“PKBI Sulawesi Utara rutin melakukan sosialisasi, FGD bersama stakeholder dan pelatihan untuk komunitas. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dan komunitas memiliki pengetahuan serta kapasitas untuk dapat terlibat secara aktif dalam berbagai upaya kesehatan dan sosial,” jelas dr. Franckie.

Ketua Pansus DPRD Kota Manado, Ferdinand Dumais, menjelaskan bahwa Ranperda tersebut diarahkan untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“Ranperda ini bertujuan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, melindungi serta menyelamatkan masyarakat, sekaligus memastikan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya mendapatkan layanan medis maupun sosial,” ujar Ferdinand.

Pembahasan kemudian berkembang melalui diskusi bersama kelompok dampingan PKBI Sulawesi Utara. Perwakilan kelompok dampingan dari isu Napza, kelompok gender, serta perwakilan karyawan PKBI turut menyampaikan pengalaman dan pandangan berdasarkan kondisi yang ditemui di lapangan.

Keterlibatan kelompok dampingan menjadi bagian penting dalam pertemuan tersebut karena memberikan perspektif langsung mengenai kebutuhan masyarakat dan tantangan dalam memperoleh layanan kesehatan maupun sosial.

Dalam diskusi, PKBI Sulawesi Utara menyampaikan sejumlah masukan kepada Pansus DPRD Kota Manado. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain perlindungan terhadap korban, penerapan aturan yang inklusif, peningkatan kualitas layanan medis dan sosial, penguatan rehabilitasi, serta pentingnya pelayanan yang bebas dari stigma dan diskriminasi.

PKBI juga mendorong agar penanganan persoalan narkotika tidak hanya dilihat dari sisi penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek pencegahan, edukasi, rehabilitasi, pemulihan, pendampingan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat.

Pendekatan tersebut penting agar masyarakat yang mengalami persoalan penyalahgunaan Napza maupun kelompok yang rentan dapat memperoleh layanan yang tepat tanpa takut mendapatkan stigma atau diskriminasi.

Dalam diskusi tersebut, Direktur PKBI Sulawesi Utara juga menyampaikan salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama, yakni keberlanjutan program HIV dan AIDS.

Menutup kegiatan, Serjio Christian Saeh, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Pansus DPRD Kota Manado serta keterbukaan dalam berdiskusi.

“Kami berterima kasih atas kunjungan dan ruang diskusi yang diberikan kepada PKBI. Harapan kami, semakin banyak kolaborasi yang dapat kita bangun bersama Pemerintah Kota Manado, semakin banyak pula masyarakat yang dapat kita jangkau dan kita bantu,” ujar Serjio. (yos)

 


Pos terkait