PMKRI Manado Kritisi PP PMKRI Terkait Komposisi Pengurus

Ketua Presidium PP PMKRI Benidiktus Papa .

Tondano, DetikManado.com – Walaupun dalam situasi pandemi Covid-19, Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) periode 2020-2022 tetap dilantik di Margasiswa I, Jakarta Pusat, Sabtu (25/04/2020).

Pelantikan itu disiarkan secara langsung melalui media sosial milik PP PMKRI. Akan tetapi, pelantikan itu mendapat sorotan setelah beberapa jam dilakukan pelantikan.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, beredar dua foto yang berisi dua orang PP PMKRI yang baru dilantik itu diduga melanggar aturan. Salah satu cabang PMKRI yaitu PMKRI Manado St Thomas Aquinas pun menyikapi dugaan pelanggaran itu.

Ketua PMKRI Manado Rio V Luntungan menilai, beberapa nama dari jajaran pengurus yang dilantik saat ini, diduga melanggar aturan perhimpunan yang termaktub dalam buku saku PMKRI bagian keanggotaan dan fungsionaris rangkap nomor 4, 6 dan 7.

“Maka dengan ini kami PMKRI Cabang Manado St Thomas Aquinas menyatakan sikap,” ujarnya, Minggu (26/04/2020).

Pernyataan sikap bahwa PMKRI Manado meminta kepada Ketua Presidium PP PMKRI periode 2020-2022 Benediktus Papa, agar secepat mungkin mengklarifikasi secara terbuka kepada seluruh anggota PMKRI.

PMKRI Manado meminta agar dilakukan peninjauan kembali terhadap Presidium Gerakan Kemasyarakatan Okto Nahak Tetik dan Koordinator Lembaga Pers dan Media Pengurus Pusat Paulina Citra Dewi SE, karena diduga melanggar aturan yang disebutkan.

Jika terbukti yang bersangkutan menyalahi aturan yang ada, maka PMKRI Manado minta agar segera mungkin diganti dengan kader yang memenuhi aturan yang ada.

PMKRI Manado juga meminta kepada Ketua Presidium PP PMKRI periode 2020-2022 Sdra Benidiktus Papa agar bisa mengambil keputusan secara bijaksana dan memperhatikan aturan yang ada, agar tidak terjadi kembali polemik seperti ini.

“Demikian pernyataan sikap dan seruan kami sebagai bentuk keprihatinan terhadap permasalahan yang ditimbulkan atas kejadian ini,” kata Luntungan. (rf)

Komentar Facebook

Pos terkait