Polisi Kawal Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Covid-19 di Minahasa Utara

Proses pemakaman jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Minahasa Utara.

 

Airmadidi, DetikManado.com – Pemakaman jenazah terkonfirmasi Covid-19 di pekuburan umum Desa Kaasar, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut dikawal oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kauditan, Selasa (27/07/2021).

Bacaan Lainnya

Jenazah tersebut diketahui merupakan warga desa setempat berjenis kelamin perempuan berusia 56 tahun. Sejak 23 Juli 2021 silam, wanita paruh baya itu melakukan isolasi mandiri di rumah setelah melakukan cek up kesehatan di Rumah Sakit Hermana Lembean. Hasil pemeriksaan melalui rapid test antigen itu dia terkonfirmasi positif Covid-19.

Pada Senin (26/7/2021), pukul 21.15 Wita, dia dibawa ke RS Hermana Lembean dengan keluhan batuk berdahak, demam serta nyeri menelan. Namun setibanya di Rumah Sakit sudah tidak tertolong dan meninggal pada pukul 21.30 Wita.

Kapolsek Kauditan Iptu Ronald Mawuntu mengatakan, dalam bulan ini banyak pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Oleh sebab itu warga diminta melaksanakan vaksinasi untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

“Tentunya juga harus dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Kapolsek. (joe)

Komentar Facebook

Pos terkait