Ditjen Imigrasi Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM di Wilayah Perbatasan

Rapat Koordinasi Pencegahan TPPO dan TPPM di Perbatasan melalui Kerja Sama dengan Organisasi Internasional.

Manado, DetikManado.com — Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Perbatasan melalui Kerja Sama dengan Organisasi Internasional.

Kegiatan berlangsung pada 11–13 Agustus 2026 di Courtyard by Marriott Manado.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Ramdhani, yang diwakili oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Rejeki Putra Ginting.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Direktur Kerja Sama Keimigrasian & Bina Perwakilan, Arief Munandar, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Sulawesi.

Kegiatan turut menghadirkan narasumber dari Polda Sulut dan International Organization for Migration (IOM), yang memberikan perspektif dan pengalaman dalam upaya pencegahan TPPO dan TPPM serta penanganan migrasi tidak teratur.

Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulut menekankan bahwa TPPO dan TPPM merupakan kejahatan lintas negara yang memanfaatkan mobilitas dan kerentanan manusia.

“Modus operandi yang semakin berkembang menuntut adanya langkah pencegahan yang dilakukan sejak dini melalui deteksi, pengawasan, pertukaran informasi, dan kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.

Sebagai institusi yang berada di garis depan perlintasan manusia, Imigrasi memiliki peran strategis melalui fungsi pemeriksaan, pengawasan, intelijen keimigrasian, serta pemanfaatan data perlintasan.

Hingga Juli 2026, jajaran Imigrasi telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap hampir 500 WNI yang terindikasi TPPO, termasuk calon pekerja migran Indonesia nonprosedural.

“Di sisi lain, upaya pencegahan dari tingkat masyarakat terus diperkuat melalui pembentukan 1.172 Desa Binaan Imigrasi hingga tahun 2026,” tuturnya.

Khusus bagi Sulawesi Utara, penguatan pencegahan TPPO dan TPPM menjadi semakin penting mengingat posisi geografisnya yang strategis di kawasan Asia-Pasifik.

Kondisi tersebut memberikan peluang besar bagi mobilitas manusia dan hubungan antarnegara, namun sekaligus menghadirkan potensi risiko kejahatan lintas negara. Karena itu, perbatasan perlu dijaga tidak hanya sebagai titik pemeriksaan keluar-masuk orang, tetapi juga sebagai ruang yang aman, tertib, dan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai bentuk eksploitasi.

“Melalui rapat koordinasi ini, peserta didorong untuk memperkuat pertukaran data dan informasi mengenai pola perlintasan, modus operandi, jaringan perekrut, serta indikasi TPPO dan TPPM,” ujarnya.

Selain itu, forum diarahkan untuk memperkuat deteksi dini berbasis risiko, optimalisasi fungsi pemeriksaan dan intelijen keimigrasian, peningkatan kerja sama lintas batas dan internasional, serta perlindungan masyarakat dan kelompok rentan.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan memperkuat kolaborasi antara Imigrasi, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta organisasi internasional dalam membangun sistem pencegahan TPPO dan TPPM yang lebih responsif, terintegrasi, dan berkelanjutan. (yos)


Pos terkait