Manado,DetikManado.com – Polres Minahasa Utara lakukan razia knalpot Brong kepada pengendara roda dua yang melintas di jalan raya Manado-Bitung,Selasa (09/01/2024)pagi.
Pantauan DetikManado.com,di lokasi,puluhan pengendara motor terjaring razia tersebut.Hal ini dilakukan buntut dari keresahan warga yang merasa terganggu akibat suara dari knalpot tersebut.
Selain itu,petugas juga menyuruh pengendara membunyikan gas motor mereka untuk membuktikan bahwa knalpot tersebut adalah knalpot Brong.
KBO Kasat Lantas Polres Minahasa Utara Iptu Ronny Raturandang mengatakan ada 10 buah Knalpot yang terjaring dalam razia tersebut.
“Selain itu ada 8 unit motor,7 SIM serta 3 STNK yang terjaring dalam razia ini,”jelasnya.
Dia juga mengatakan pengendara motor yang terjaring razia knalpot Brong,ditindak ditempat dengan cara mencopot sendiri knalpot tersebut menggunakan alat yang sudah disediakan kepolisian.
“Saya mengimbau kepada seluruh pengendara roda dua dan empat agar tidak menggunakan knalpot Brong dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas,”tandasnya.(ml)