Polisi Ringkus Pengedar Ribuan Butir Obat Keras Trihexyphenidyl di Manado

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Dokumentasi Humas Polda Sulut)

Manado, DetikManado.com – Polresta Manado melalui Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan seorang pengedar beserta ribuan butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Selasa (14/2/2023) malam.

“Pengedar obat keras yang diamankan laki-laki berinisial CS (20), warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/2).

Pengungkapan dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari warga masyarakat, terkait dugaan peredaran gelap obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut.

Petugas mendapat info tersebut sekitar pukul 18.45 WITA. Kemudian langsung mendatangi TKP dan mengamankan CS beserta kurang lebih 1.430 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dan juga 4 butir Tramadol HCL, yang disimpan di dalam tas pinggang.

“CS beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast.

Pihaknya mengapresiasi peran warga masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran obat keras tersebut, sehingga bisa diungkap dengan cepat oleh petugas.

”Kami mengimbau masyarakat agar turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun obat keras jenis apapun,” ujar Abast. (Yoseph Ikanubun)

Komentar Facebook