Polres Kepulauan Sitaro Dalami Keberadaan 10 Warga Asing yang Terdampar di Pulau Pasige

Tampak 10 orang warga asing yang diamankan pihak Polres Kepulauan Sitaro, Rabu (19/3/2025)

Ondong, DetikManado.com – Polres Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mendalami keberadaan 10 warga asing yang terdampar di Pulau Pasige Kecamatan Tagulandang, belum lama ini. Kesepuluh orang tersebut disinyalir warga asal Philipina.

Kasat Reskrim Polres Sitaro Iptu Rolply Saribatian, mengatakan, 10 orang warga asing tersebut sempat diamankan di Polsek Tagulandang setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat.

“Saat ini kesepuluh orang warga asing sudah diamankan di Polres Sitaro. Kami akan mendalami motif keberadaan mereka. Apakah benar mereka nelayan yang terdampar karena dibawah arus karena cuaca buruk atau ada motif lain. Jika memenuhi unsur pidana, akan kita proses secara hukum,” tegas Roply, Rabu (19/3/2025) di Kota Ondong.

Roply mengungkapkan, 10 orang warga asing ini tidak memiliki dokumen kewarganegaraan yang lengkap.

“Semuanya tidak memiliki kartu identitas. Sehingga belum bisa dipastikan asal mereka. Oleh karena itu, kami melakukan koordinasi dengan pihak Konjen Philipina di Manado dan pihak Imigrasi Tahuna,” ungkapnya lagi.

Berikut daftar nama 10 warga asing yang teridentifikasi:

1. Danilu Aranyu (60)
2. Danilu Bakumu (53)
3. Lee Esperanza (19)
4. Sami Bagindab (38)
5. Buenabentura Chan (32)
6. Joshep Serna (37)
7. Berni Gallada (35)
8. Joenito Bakumu (44)
9. Jeorge Rubya (39)
10. Nykel Ramos (35)

(jack)


Pos terkait