Polres Minahasa Selatan Ringkus Buron Kasus Pembunuhan yang Kabur ke Gorontalo

Ilustrasi borgol. (Foto: pexels.com)

Amurang, DetikManado.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Minahasa Selatan berhasil mengamankan tersangka kasus pembunuhan, lelaki berinisial ST (44), warga Desa Tumani Selatan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut.

“Lelaki ST alias Ser, tersangka kasus pembunuhan telah berhasil kami amankan. Tersangka diamankan oleh Tim Resmob Polres Minahasa Selatan di wilayah Provinsi Gorontalo,” ungkap Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri R Sitorus pada, Minggu (19/05/2024).

Bacaan Lainnya

Diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi pada awal bulan Januari 2024 di Desa Tumani Selatan, yang mengakibatkan korban lelaki Jening Suoth meninggal dunia.

Sejak kejadian pembunuhan, pada bulan Januari 2024, Kapolres bersama Forkopimda sambangi rumah duka.

“Kami berjanji akan tangkap pelakunya. Selama ini, kami tidak diam, kami selalu mencari dan mengumpulkan sekecil apapun informasi,” ujarnya.

Akhirnya aparat Polres Minahasa Selatan mengetahui bahwa tersangka bekerja di wilayah Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. Dia mencukupi kebutuhan hidupnya dengan berkebun.

“Berkat doa keluarga korban serta ketekunan Tim Resmob Polres Minahasa Selatan, kami berhasil menemukan dan mengamankan tersangka,” tambah AKBP Sitorus.

Saat ini, tersangka ST telah berada di Polres Minahasa Selatan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. (yos)

Komentar Facebook

Pos terkait