Manado, DetikManado.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Manado berhasil membongkar taktik licik seorang pengedar narkoba yang menyembunyikan barang bukti di tempat tak terduga. Sebanyak 24 paket sabu siap edar ditemukan petugas sengaja disembunyikan di dalam saluran pembuangan kloset sebuah rumah kost di Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 06.00 Wita tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial SR alias Sendy (25). Dari tangan tersangka yang tercatat sebagai warga Kelurahan Tingkulu Lingkungan VII ini, total polisi menyita 26 paket sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Manado, Kompol Hilman Muthalib, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Wanea. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pengintaian.
“Setelah memastikan lokasi tersangka, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan di tempat kost pelaku,” ujar Hilman didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono.
Kronologi Temuan: Dari Kamar Kost hingga Saluran Kloset
Pada penggeledahan awal di dalam kamar kost, polisi menemukan sejumlah barang bukti penunjang seperti alat hisap (bong), korek api gas, lakban berbagai warna, plastik bening kecil, gunting, serta satu unit ponsel yang diduga kuat digunakan untuk bertransaksi.
Petugas kemudian melakukan interogasi cepat di lapangan. Hasilnya, Sendy bernyanyi dan menunjukkan lokasi penyimpanan luar kamar, di mana polisi menemukan 2 paket sabu yang dibungkus rapi dengan lakban merah.
Tak puas sampai di situ, kejelian petugas membawa mereka untuk memeriksa area saniter kost. Benar saja, saat memeriksa saluran pembuangan kloset kamar mandi tersangka, polisi menemukan puluhan paket sabu lainnya yang sengaja disembunyikan di sana agar luput dari sergapan.
“Dari lokasi tersebut (saluran kloset), tim kembali menemukan 24 paket narkotika jenis sabu yang terdiri dari 3 paket dibungkus lakban hitam dan 21 paket lainnya dalam plastik bening kecil,” ungkap Kompol Hilman Muthalib.
Komitmen Babat Habis Jaringan Narkoba
Pihak Polresta Manado menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan Sendy. Saat ini, korps berseragam cokelat tersebut tengah memburu bandar besar yang memasok barang haram tersebut kepada tersangka.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Manado. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta asal barang haram tersebut,” tegas Hilman.
Guna kepentingan penyidikan dan hukum yang berkekuatan tetap, saat ini tersangka Sendy beserta total 26 paket sabu dan barang bukti lainnya telah dijebloskan ke sel tahanan Mako Polresta Manado. Polisi juga segera mengirimkan sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan kandungan zat terlarang tersebut. (yos)















