Manado, DetikManado.com – Aparat Polresta Manado mengamankan pria berinisial JM (31) yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan keyboard di dua lokasi berbeda.
Kasus curanmor ini terjadi di Kelurahan Karangria, Kecamatan Tuminting, sedangkan pencurian keyboard di Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulut.
“Pria inisial JM, warga Kampung Baru Teling Atas Kecamatan Wanea ini diamankan pada Senin (6/3/2023) sekitar pukul 15.00 Wita, di Kelurahan Wenang Utara,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/3/2023).
Kasus curanmor itu dialami oleh seorang warga bernama Bryan Sompie. Saat itu dirinya sedang menghadiri sebuah acara di Kecamatan Tuminting, Kota Manado, pada Senin (26/2/2023).
“Dia memarkirkan sepeda motornya di samping jalan boulevard. Usai acara, sepeda motor jenis Honda Beat miliknya sudah hilang. Hal tersebut langsung dilaporkan korban ke Polresta Manado,” lanjutnya.
Aparat Polresta Manado langsung melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ditangkap, pelaku pun mengakui perbuatannya.
Saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sebuah alat musik keyboard milik warga di Wenang Utara pada Kamis (16/3/2023).
“Ia juga mengaku melakukan aksi pencurian karena desakan ekonomi,” ujar Abast.
Setelah ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat dan 1 buah keyboard, untuk proses hukum lebih lanjut. (Yoseph Ikanubun)