Pria Bersenjata Tajam Ngamuk di Mantos, Ini Penjelasan Kapolresta Manado

Oplus_16908288

Manado, DetikManado.com — Kawasan pusat perbelanjaan Manado Town Square (Mantos) mendadak gempar pada Senin (15/6/2026) sore sekitar pukul 17.45 Wita. Seorang pria berinisial MS (32) nekat mengamuk di area publik sambil mengacungkan dua bilah senjata tajam, hingga memicu kepanikan luar biasa di antara para pengunjung.

Aksi berbahaya tersebut berhasil diredam setelah Tim URC Resmob Polresta Manado dan Tim URC Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) bergerak cepat mengepung dan mengamankan pelaku.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Irham Halid SIK menjelaskan bahwa insiden bermula saat MS terlihat berlari tanpa mengenakan baju di kawasan Mantos. Di kedua tangannya, pria tersebut menggenggam pisau dapur.

“Personel Patroli Rayon Polda Sulut yang melihat kejadian itu langsung melakukan pengejaran. Tim URC Resmob Polresta Manado kemudian tiba di lokasi dan sempat berupaya melakukan negosiasi secara persuasif, namun tidak diindahkan oleh yang bersangkutan,” ujar Irham.

Bukannya menyerah, pelaku justru terus mengacungkan pisaunya ke arah petugas dan warga. Kendati situasi sempat menegangkan, polisi berhasil meringkus pria tersebut tanpa adanya korban jiwa.

“Kami mengedepankan langkah-langkah humanis dalam menangani peristiwa ini. Kami juga mengapresiasi kesigapan personel di lapangan yang berhasil mengamankan situasi dengan cepat dan kondusif,” tambah Kapolresta.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa dua bilah pisau dapur. MS langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Diduga Gangguan Jiwa

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di SPKT Polresta Manado, pelaku diduga kuat sedang mengalami depresi berat atau gangguan mental. Saat diinterogasi, ucapan pria berusia 32 tahun tersebut sudah tidak terarah.

Sebagai langkah tindak lanjut, Satreskrim Polresta Manado kini telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial setempat.

“Kami tetap melakukan pendalaman dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Rencananya, kami akan membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang Kalasei untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan secara medis,” pungkas Kombes Pol. Irham Halid. (yos)


Pos terkait