RuKI Kanwil Kemenkumham Sulut Kenalkan Hak Cipta, dan Merek pada Siswa SDN 44 Manado

Pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut menyambangi SDN 44 Manado dengan melibatkan 2 orang RUKI. (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Sulut)

Manado, DetikManado.com – Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) Bergerak merupakan salah satu rangkaian dalam memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 26 April.

Hari KI Sedunia tahun ini mengangkat tema “Kekayaan Intelektual & Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi & Kreativitas”.

Bacaan Lainnya

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI terus berupaya untuk memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya melindungi KI sejak dini untuk menciptakan generasi yang sadar dan menghargai pentingnya perlindungan KI.

Oleh karena itu, pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut menyambangi SDN 44 Manado dengan melibatkan 2 orang RUKI. Kegiatan yang bertujuan untuk membangun kesadaran siswa siswi terhadap kekayaan intelektual nasional ini diberikan kepada siswa-siswi SDN 44 Manado.

Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun melalui Plh Kepala Kantor Wilayah John Batara Manikallo dalam sambutannya menyampaikan bahwa, kegiatan itu diadakan untuk memberikan pemahaman kepada semua tentang pentingnya hak cipta, merek dagang, paten, dan hak-hak lainnya yang terkait dengan Kekayaan Intelektual.

“Dengan pemahaman ini, kita akan lebih menghargai karya orang lain dan belajar bagaimana melindungi karya yang kita buat,” harap John Batara.

Kepala SDN 44 Manado Fenny Lintje Pelle menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih kepada tim Kanwil Kemenkumham Sulut yang telah melaksanakan kegiatan DJKI Mengajar melalui RUKI Bergerak.

“Kiranya kegiatan ini dapat menambah wawasan dasar terkait KI bagi siswa-siswi serta para guru di SDN 44 Manado,” ujarnya. (Yoseph Ikanubun)

 

 

Komentar Facebook

Pos terkait