Peran Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga, Kemenkum Sulut Gelar Mobile IP Clinic

Kanwil Kemenkum Sulut menggelar kegiatan Mobile IP Clinic dalam rangka memperingati World Intellectual Property Day 2026 yang mengusung tema “IP and Sport” pada, Minggu (26/4/2026), di kawasan Megamas Manado.

Manado, DetikManado.com — Kanwil Kemenkum Sulut menggelar kegiatan Mobile IP Clinic dalam rangka memperingati World Intellectual Property Day 2026 yang mengusung tema “IP and Sport” pada, Minggu (26/4/2026), di kawasan Megamas Manado.

Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan momentum Car Free Day sebagai upaya mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, menegaskan bahwa peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di berbagai sektor, termasuk olahraga.

“Olahraga tidak hanya dipandang sebagai aktivitas fisik, tetapi juga merupakan bagian dari ekosistem besar yang melibatkan inovasi, kreativitas, dan identitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa berbagai aspek dalam dunia olahraga—mulai dari teknologi peralatan, desain perlengkapan, merek klub, hingga konten digital—merupakan produk kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan perlu dilindungi.

Menurutnya, kekayaan intelektual berperan sebagai penghubung (enabler) antar sektor sekaligus pelindung (protector) bagi setiap inovasi.

“Tanpa perlindungan yang memadai, inovasi dan kreativitas akan sulit berkembang secara optimal serta memberikan nilai tambah ekonomi,” ujarnya.

Melalui kegiatan Mobile IP Clinic ini, Kemenkum Sulut menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang lebih dekat, mudah diakses, dan inklusif bagi masyarakat, termasuk pelaku UMKM, komunitas olahraga, kreator konten, hingga generasi muda.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, menegaskan bahwa peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan.

Kegiatan ini juga menjadi ajakan bagi masyarakat Sulawesi Utara untuk lebih sadar, peduli, dan aktif dalam melindungi karya serta inovasi yang dimiliki.

“Kekayaan intelektual bukan hanya milik kalangan tertentu, melainkan hak setiap individu yang memiliki ide dan karya,” ujar Hendrik Pagiling.

Pada bagian akhir sambutannya, Hendrik Pagiling secara resmi membuka rangkaian peringatan World Intellectual Property Day 2026 dan kegiatan Mobile IP Clinic, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis inovasi dan kreativitas.

“Kekayaan intelektual bukan hanya tentang hukum, tetapi tentang bagaimana kita menghargai kreativitas, menjaga identitas, dan membangun masa depan ekonomi yang berbasis inovasi,” ujarnya memungkasi.

Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan berbagai aktivitas yang melibatkan partisipasi masyarakat, seperti senam zumba bersama, pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur, serta pembagian doorprize yang menambah semarak dan antusiasme peserta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Allimudin, Ketua Ikatan Notaris Indonesia Sulawesi Utara, Karel Butarbutar, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara.

Hadir pula perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, perwakilan Dinas Pariwisata Kota Manado, serta jajaran Ikatan Notaris Indonesia di Sulawesi Utara dan Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kemenkum Sulut. (yos)


Pos terkait