Manado,DetikManado.com- Menindaklanjuti instruksi Kapolda Sulut,Satuan Lalu Lintas Polresta Manado tertibkan pangkalan taksi gelap yang beroperasi di kompleks pasar 45, Selasa (14/12/2022).
Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Undap menegaskan akan segera menertibkan semua pangkalan taksi gelap yang ada di Kota Manado.
“Ada beberapa lokasi yang ditertibkan diantaranya yakni Kompleks Taman Kesatuan Bangsa,depan Hotel Plaza dan belakang Jumbo Pasar Swalayan,” beber Undap
Dia menambahkan,taksi gelap juga kerap kali menimbulkan kemacetan karena memarkir kendaraan dengan sembarangan.
“Saya juga mengimbau kepada warga manado untuk tidak merubah kendaraan pribadi menjadi kendaraan umum karena dapat merugikan angkutan umum yang beroperasi secara legal,” tandasnya.(Mikhael Labaro)